Senin, 09 April 2012

Computer Ethics & Internet/Cyber Ethics

Dapat tugas kuliah lagi, jadi sekarang saya tidak akan membahas soal android. Sekarang saya disuruh untuk mencari definisi dari apa itu Computer Ethics dan Internet/Cyber Ethics (Etika berkomputer, dan etika berinternet).
Baik yang pertama saya akan menjelaskan apa itu definisi dari Computer Ethics, saya ambil sumbernya dari wikipedia, jadi Computer Ethics ini adalah seperangkat asas atau nilai yang berkenaan dengan penggunaan komputer. Etika Komputer berasal dari dua kata, yaitu Ethos (Yunani) dan juga To Compute (Inggris) yang berarti sebuah adat istiadat yang baik dari tiap individu, kelompok, maupun masyarakat terhadap komputer. Simplenya adalah bagaimana kita memperlakukan (baca : perilaku baik) komputer dengan seharusnya.
Etika Komputer ini lahir dikarenakan dulu sering terjadinya pelanggaran (kejahatan komputer) karena kebanyakan orang mengabaikan etika dalam penggunaan komputer. Adalah Don Parker dari SRI International Menlo Park California  yang menjadi pelopor kode etik di bidang komputer (Kode Etik Profesional)
Lahirnya Etika Komputer sebagai disiplin ilmu baru dalam bidang teknologi tidak dapat dipisahkan dari beberapa permasalahan sebagai berikut :
  • Kejahatan Komputer (penyebaran virus dan spam)
  • Netiket (sebuah acuan dalam berkomunikasi via internet)
  • E-Commerce (aturan transaksi perdagangan di internet)
  • Pelanggara HAKI atau Hak Cipta (Software ilegal, download ilegal)
Saya dapat sumber mengenai 10 Hukum Etika Komputer, entah itu benar atau tidak tapi setidaknya dari 10 hukum tersebut tidak ada yang salah menurut saya. 
10 Hukum tersebut diantaranya :
  1. Jangan menggunakan komputer untuk menyakiti orang lain.
  2. Jangan mengganggu pekerjaan komputer orang lain.
  3. Jangan mengintip file komputer orang lain.
  4. Jangan menggunakan komputer untuk mencuri.
  5. Jangan menggunakan software jika anda belum membayar copyright nya.
  6. Jangan menggunakan komputer orang lain tanpa otoritasi atau kompensasi yang wajar.
  7. Jangan membajak hasil kerja intelek orang lain.
  8. Pikirkan konsekuensi sosial dari sistem atau program yang saat ini anda sedang kembangkan.
  9. Gunakan komputer dengan pertimbangan penuh tanggung jawab dan rasa hormat kepada sesama manusia.
  10. Jangan menggunakan komputer untuk memberikan saksi dusta.

Untuk Etika Komputer ini sendiri khususnya di negara Indonesia ini sepertinya memang harus ditelaah lebih dalam dan benar-benar dimengerti oleh semua orang di negeri ini, termasuk saya sendiri karena sekarang negara Indonesia merupakan salah satu negara dengan pengguna komputer terbesar di dunia sekaligus juga negara peringkat ke-3 di dunia dengan kasus pembajakan terbesar setelah negara China dan Vietnam. Ini mencerminkan meskipun etika dalam komputer sudah dimasukan ke dalam kurikulum di tiap sekolah tetapi tetap masih banyak warga Indonesia yang tidak mengerti benar tentang esensi dari adanya Etika Komputer tersebut.


Source : 





Cyber Ethics, merupakan sebuah aturan tidak tertulis di dunia IT yang berisi nilai nilai yang disepakati bersama untuk dipatuhi dalam interaksi antara pengguna teknologi khususnya teknologi informasi. Tidak adanya batas yang jelas secara fisik dan luasnya penggunaan IT di berbagai bidang membuat setiap orang yang menggunakan teknologi informasi diharapkan mematuhi Cyber Ethics yang ada.
Hal-hal yang harus diperhatikan ketika kita berinteraksi di dunia maya adalah sebagai berikut :

  • Jangan gunakan huruf kapital, karena huruf kapital dapat mencerminkan penulis yang sedang emosi atau marah atau juga bisa menggambarkan si penulis sedang berteriak.
  • Kutip seperlunya, ketika anda memberikan tanggapan terhadap posting dalam suatu forum, maka sebaiknya kutiplah bagian terpentingnya saja yang merupakan inti dari hal yang ingin anda tanggapi.
  • Perlakuan terhadap pesan pribadi, jika seseorang mengirim informasi atau gagasan lewat fitur private message, sebaiknya anda balas juga informasi atau gagasan tersebut via private message dan jangan pernah memposting tanggapannya di forum.
  • Hati-hati dalam mengirim forward, tidak semua berita yang beredar di internet itu nyata, ada juga berita hoax dan juga spam. Maka dari itu sebelum kita memforward berita ada baiknya kita memeriksa terlebih dahulu apakah berita tersebut benar atau tidak.
  • Hindari personal attack, ketika kita berada dalam situasi debat yang sengit dalam suatu forum, jangan sekali-sekali kita menjadikan kelemahan pribadi lawan sebagai senjata untuk melawan argumentasi.
  • Kritik dan saran yang pribadi harus lewat Private Message atau PM.
  • Jujur dalam mencantumkan sumber dan/atau penulis.
Etika berinternet di Negara Indonesia, perlukah?
Menurut hasil survey yang dilakukan ICT Watch menunjukan hasil data yang cukup mengejutkan, bagaimana tidak, sebanyak 72% responden yang terlibat dalam survey ICT Watch mengatakan pengguna internet indonesia kurang beretika ketika menyampaikan pendapatnya secara online. Medium yang dianggap penggunanya kurang beretika tersebut adalah Social Networking (52%) dan Chatroom (21%). Adapun medium yang penggunanya dianggap sudah beretika yakni forum(35%) dan Wiki (28%)
Dari Survey diatas sudah jelas bahwa Etika Berinternet juga sama pentingnya ditelaah lebih dalam dan diterapkan dalam kurikulum layaknya Etika Berkomputer supaya Indonesia bisa dipandang sebagai negara yang beretika dalam segala hal.

Source :


0 komentar:

:) :( ;) :D ;;-) :-/ :x :P :-* =(( :-O X( :7 B-) :-S #:-S 7:) :(( :)) :| /:) =)) O:-) :-B =; :-c :)] ~X( :-h :-t 8-7 I-) 8-| L-) :-a :-$ [-( :O) 8-} 2:-P (:| =P~ :-? #-o =D7 :-SS @-) :^o :-w 7:P 2):) X_X :!! \m/ :-q :-bd ^#(^ :ar!

Posting Komentar